Jakarta, 7 September 2026 – Kementerian Pertanian mendorong penguatan kerja sama antarkoperasi peternak ayam untuk meningkatkan posisi tawar sekaligus menciptakan tata niaga perunggasan yang lebih sehat. Salah satu langkah yang mulai dilakukan adalah distribusi 40 ton karkas ayam layer afkir dari Jawa Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Pengiriman tersebut menjadi upaya membuka jalur pemasaran yang lebih luas bagi peternak ayam petelur ketika ternaknya telah memasuki akhir masa produksi. Pemerintah berharap koperasi mampu mengonsolidasikan produksi anggotanya sehingga peternak tidak harus berhadapan dengan pasar secara individual. Skala usaha yang lebih besar juga diharapkan memberikan kemampuan lebih kuat dalam melakukan negosiasi harga. Dengan mekanisme tersebut, ketergantungan peternak terhadap tengkulak dapat dikurangi secara bertahap.
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun menilai kerja sama antarkoperasi diperlukan agar pembentukan harga tidak terlalu bergantung pada mekanisme yang selama ini dikuasai perantara. Peternak yang bergerak sendiri sering mempunyai kemampuan terbatas dalam menentukan harga karena membutuhkan saluran pemasaran yang cepat setelah ayam memasuki masa afkir. Kondisi tersebut membuat posisi pembeli atau pedagang pengumpul menjadi relatif lebih kuat dalam transaksi. Melalui koperasi, volume produksi dari banyak peternak dapat digabungkan sehingga memiliki skala yang lebih menarik bagi pembeli besar. Koperasi juga dapat mencari pasar lintas daerah yang sebelumnya sulit dijangkau peternak secara individual. Pemerintah ingin model tersebut berkembang menjadi sistem pemasaran yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Distribusi perdana sebanyak 40 ton karkas ayam layer afkir dari Jawa Timur menuju Makassar menjadi contoh penerapan pola tersebut. Ayam layer afkir merupakan ayam petelur betina yang sudah tidak produktif menghasilkan telur dan kemudian dapat dimanfaatkan sebagai sumber daging setelah melalui proses pemotongan. Pada tahap akhir produksi, peternak membutuhkan saluran pemasaran yang mampu menyerap ayam dalam jumlah besar dengan harga yang tetap memberikan nilai ekonomi. Jika penyerapan terbatas, peternak berpotensi menghadapi tekanan harga karena tidak mempunyai banyak pilihan pembeli. Pengiriman lintas wilayah membuka alternatif pasar sekaligus mempertemukan produksi dari daerah sentra dengan kebutuhan konsumen di daerah lain. Kementan berharap pengiriman perdana tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan satu kali, tetapi berkembang menjadi distribusi reguler.
Program tersebut melibatkan kolaborasi antara pemerintah, BUMN pangan ID FOOD, serta sejumlah koperasi peternak. Koperasi yang terlibat antara lain Koperasi Peternak Perunggasan Nusantara Blitar, Koperasi KARTINI, Koperasi Putra Blitar, Koperasi Perhimpunan Peternak Rakyat Nusantara, dan Koperasi Berkah Telur. Keterlibatan beberapa koperasi sekaligus memungkinkan volume produk dikonsolidasikan untuk memenuhi kebutuhan pembeli dalam skala lebih besar. Kerja sama juga memberikan peluang pembagian fungsi mulai dari pengumpulan ternak, pemotongan, pengolahan karkas, hingga distribusi menuju pasar tujuan. Model semacam ini dinilai dapat memperpendek mata rantai pemasaran apabila dilaksanakan secara konsisten. Pada akhirnya, manfaat ekonomi yang diperoleh diharapkan dapat lebih banyak kembali kepada peternak sebagai produsen.
ID FOOD juga mengambil peran dalam membangun ekosistem peternakan yang menghubungkan koperasi dengan jaringan pasar. Direktur Komersial ID FOOD Dwi Sutoro menilai keberadaan koperasi diperlukan untuk memfasilitasi kebutuhan anggota sekaligus menjadi penghubung dengan rantai pasok yang lebih luas. Peran koperasi dengan demikian tidak hanya terbatas sebagai organisasi yang menghimpun peternak, tetapi berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mampu mengelola pemasaran. Koperasi dapat mengidentifikasi jumlah ayam yang tersedia, mengatur waktu penyerapan, hingga melakukan komunikasi dengan pembeli di wilayah tujuan. Kapasitas tersebut akan semakin penting ketika jumlah anggota dan skala produksi bertambah. Penguatan kelembagaan juga diperlukan agar koperasi mampu menjalankan fungsi komersial secara profesional dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Heri Widyatmoko turut menilai akses pemasaran menjadi kebutuhan penting bagi peternak ketika ayam petelur memasuki masa akhir produksi. Blitar merupakan salah satu kawasan yang memiliki aktivitas peternakan ayam petelur dalam skala besar sehingga penyerapan ayam afkir membutuhkan pasar yang memadai. Ketika pergantian populasi dilakukan, peternak harus mengeluarkan ayam yang tidak lagi produktif sebelum memasukkan populasi baru. Jika proses tersebut tidak diikuti kepastian pasar, arus kas peternak dapat ikut terpengaruh. Penyerapan dengan mekanisme yang lebih terencana memberikan kesempatan bagi peternak memperoleh nilai ekonomi dari ayam yang sudah selesai menjalani masa produksi. Distribusi lintas wilayah juga membantu memperluas pilihan pasar di luar kawasan produksi.
Ketua Koperasi Perhimpunan Peternak Rakyat Nusantara Rofi mengakui posisi tawar koperasi selama ini masih perlu diperkuat karena tata niaga ayam afkir banyak dipengaruhi keberadaan tengkulak. Ia mengapresiasi keterlibatan ID FOOD yang memberikan alternatif penyerapan bagi produk peternak. Dalam distribusi perdana tersebut, penyerapan ayam afkir disebut memberikan harga yang lebih baik dibandingkan harga pasar yang sebelumnya diterima peternak. Kondisi itu menunjukkan bahwa pembukaan saluran pemasaran baru dapat memberikan ruang negosiasi lebih besar bagi produsen. Namun, manfaat tersebut perlu dijaga melalui kerja sama yang konsisten agar tidak hanya dirasakan dalam satu periode transaksi. Hubungan antarkoperasi yang telah terbentuk diharapkan dapat menjadi fondasi untuk membangun jaringan perdagangan yang lebih kuat.
Penguatan koperasi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang lebih luas dalam membangun industri perunggasan nasional. Kementan sebelumnya mendorong koperasi untuk terlibat sejak sektor hulu hingga hilir, mulai dari akses bibit, bahan baku pakan, pendampingan produksi, pengolahan, hingga pemasaran. Pada sisi pakan, koperasi peternak mikro dan kecil telah mendapatkan akses pembelian bungkil kedelai melalui BUMN pangan dengan pasokan yang disiapkan hingga puluhan ribu ton sampai akhir 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk memperpendek rantai distribusi bahan baku sekaligus membantu peternak menghadapi tekanan biaya produksi. Pada sektor hilir, keberadaan rumah potong unggas, fasilitas rantai dingin, industri pengolahan, dan jaringan distribusi juga terus didorong. Integrasi berbagai unsur tersebut dibutuhkan agar peternak tidak hanya memperoleh dukungan ketika memproduksi, tetapi juga memiliki kepastian ketika menjual hasilnya.
Dalam jangka panjang, koperasi diharapkan dapat menjadi agregator yang menghubungkan peternak rakyat dengan pasar dalam skala yang lebih besar. Penggabungan produksi memungkinkan koperasi memenuhi permintaan pembeli yang membutuhkan pasokan dalam jumlah dan kualitas konsisten. Sistem tersebut juga memberikan peluang membangun kontrak perdagangan yang lebih terencana sehingga peternak tidak sepenuhnya bergantung pada perubahan harga harian. Namun, penguatan koperasi membutuhkan tata kelola yang transparan, kemampuan manajemen, fasilitas penyimpanan, akses pembiayaan, dan informasi pasar yang memadai. Standar mutu dan keamanan pangan juga perlu dijaga karena distribusi karkas lintas wilayah membutuhkan penanganan yang berbeda dibandingkan perdagangan ayam hidup. Dengan kapasitas tersebut, koperasi dapat berkembang dari sekadar wadah peternak menjadi bagian penting dari rantai pasok pangan nasional.
Kementan berharap distribusi 40 ton karkas ayam layer afkir dari Jawa Timur menuju Makassar menjadi awal terbentuknya pola perdagangan antarkoperasi yang berjalan secara reguler. Keberhasilan model tersebut akan sangat bergantung pada kontinuitas pasokan, kepastian pembeli, efisiensi distribusi, serta kemampuan koperasi menjaga kualitas produk. Pemerintah akan terus mendorong kolaborasi dengan BUMN pangan, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan peternak agar akses pasar semakin terbuka. Penguatan posisi tawar menjadi penting karena keberlanjutan usaha peternakan rakyat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan ayam dan telur, tetapi juga oleh harga yang diterima ketika produk dipasarkan. Koperasi yang kuat diharapkan mampu mengurangi ketimpangan posisi antara peternak dan pembeli dalam rantai perdagangan. Melalui konsolidasi produksi dan perluasan pasar, peternak ayam rakyat diharapkan memperoleh kepastian usaha serta manfaat ekonomi yang lebih baik.




