Jakarta, 2 September 2026 – PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta menilai dukungan Public Service Obligation (PSO) diperlukan apabila perusahaan tersebut nantinya mengelola transportasi laut menuju dan di wilayah Kepulauan Seribu. Subsidi dinilai menjadi faktor penting agar harga tiket kapal tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama warga Kepulauan Seribu yang mengandalkan transportasi laut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menjelaskan pendapatan yang diperoleh dari penjualan tiket saat ini hanya mampu menutup sebagian kecil dari keseluruhan biaya operasional layanan kapal. Berdasarkan kajian awal, tingkat pemulihan biaya atau cost recovery ratio dari tiket diperkirakan hanya sekitar 15 persen dari total biaya yang dialokasikan. Kondisi tersebut membuat operasional transportasi laut dengan tarif pelayanan publik dinilai sulit berjalan tanpa dukungan anggaran pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Welfizon dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas rencana Transjakarta mengelola transportasi laut di Kepulauan Seribu pada Rabu. Pembahasan dilakukan untuk melihat kesiapan perusahaan sebelum menerima penugasan secara penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah struktur pembiayaan karena karakter operasional kapal berbeda dengan layanan bus yang selama ini menjadi kegiatan utama Transjakarta. Biaya bahan bakar, perawatan kapal, sumber daya manusia, keselamatan, fasilitas pelabuhan, hingga pengaruh cuaca perlu dimasukkan dalam perhitungan. Seluruh komponen tersebut akan menentukan besarnya biaya yang harus ditanggung untuk menyediakan layanan secara berkelanjutan.
Menurut Welfizon, apabila tarif kapal tetap diatur agar dapat dijangkau masyarakat, selisih antara pendapatan tiket dan biaya operasional membutuhkan dukungan PSO. Skema tersebut pada dasarnya memungkinkan pemerintah memberikan subsidi agar tarif yang dibayar penumpang tidak harus mengikuti seluruh biaya produksi layanan. Transjakarta telah menggunakan konsep serupa dalam operasional angkutan umum darat sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan biaya sebenarnya. Namun, penerapan pada transportasi laut membutuhkan perhitungan tersendiri karena memiliki struktur biaya dan risiko operasional berbeda. Besaran PSO juga harus dihitung secara transparan agar tidak menimbulkan beban anggaran yang tidak terukur.
Dalam pengelolaan transportasi laut yang saat ini berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pendapatan tiket dihitung sebagai retribusi. Berdasarkan informasi yang diterima Transjakarta, penerimaan tiket hanya mampu menutup sekitar seperenam atau 15 persen dari biaya yang dialokasikan melalui APBD. Artinya, sebagian besar kebutuhan operasional masih harus ditanggung melalui dukungan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi gambaran awal mengenai besarnya kebutuhan subsidi apabila pengelolaan nantinya dialihkan kepada Transjakarta. Meski demikian, perusahaan masih melakukan kajian lebih rinci sebelum menentukan proyeksi kebutuhan anggaran.
Kajian yang disiapkan Transjakarta tidak hanya membahas besaran tarif dan PSO. Perusahaan juga mempelajari strategi pengoperasian, bentuk entitas yang akan menjalankan layanan, kebutuhan armada, serta aspek legal yang harus dipenuhi sebelum pengalihan dilakukan. Tahap pertama kajian ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan tahap kedua yang diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga pertengahan November. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Transjakarta dan Pemprov DKI untuk menentukan bentuk layanan yang paling memungkinkan diterapkan.
Rencana pengalihan pengelolaan kapal merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI untuk membangun sistem transportasi Jakarta yang semakin terintegrasi. Selama ini Transjakarta identik dengan pelayanan bus dan sejumlah layanan pengumpan di wilayah daratan. Pemerintah kemudian melihat peluang memperluas konsep integrasi tersebut hingga wilayah Kepulauan Seribu yang secara administratif juga menjadi bagian dari Jakarta. Pengelolaan transportasi laut oleh badan usaha yang sama diharapkan dapat menciptakan standar pelayanan yang lebih seragam. Integrasi juga berpotensi diterapkan pada sistem tiket, informasi perjalanan, jadwal keberangkatan, hingga konektivitas penumpang setelah tiba di daratan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan bahwa tujuan utama rencana tersebut bukan sekadar menentukan siapa yang menjadi operator kapal. Pemerintah ingin memastikan warga Kepulauan Seribu memperoleh pelayanan transportasi yang lebih baik, aman, nyaman, terjangkau, dan memiliki kepastian jadwal. Warga kepulauan memiliki kebutuhan mobilitas yang berbeda dibandingkan masyarakat yang tinggal di daratan karena perjalanan menuju pusat Jakarta sepenuhnya bergantung pada transportasi laut. Gangguan jadwal atau keterbatasan kapasitas kapal dapat berdampak langsung terhadap kegiatan pendidikan, pekerjaan, perdagangan, hingga akses terhadap pelayanan kesehatan. Karena itu, aspek pelayanan masyarakat ditempatkan sebagai pertimbangan utama dalam penyusunan skema baru.
Kebutuhan transportasi terjangkau menjadi semakin penting karena masyarakat Kepulauan Seribu juga menggunakan kapal untuk berbagai keperluan dasar. Sebagian warga harus bepergian menuju daratan Jakarta untuk mendapatkan pelayanan yang tidak tersedia di pulau tempat mereka tinggal. Biaya perjalanan yang tinggi dapat menjadi beban apabila mobilitas harus dilakukan secara rutin. Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah mempertimbangkan pendekatan subsidi sehingga biaya perjalanan tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang. PSO diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kemampuan masyarakat membayar tiket dan kebutuhan operator mempertahankan kualitas pelayanan.
Selain persoalan harga, kepastian jadwal menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat. Warga di sejumlah pulau berharap kapal dapat beroperasi lebih rutin sehingga perjalanan menuju daratan tidak bergantung pada jadwal yang terbatas. Ketidakpastian keberangkatan dapat mempersulit warga yang memiliki agenda penting, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan administratif. Sistem pengelolaan baru diharapkan mampu menyediakan jadwal yang lebih konsisten sekaligus memberikan informasi perjalanan secara mudah kepada calon penumpang. Peningkatan frekuensi perjalanan tentu akan berpengaruh terhadap kebutuhan armada dan biaya operasional sehingga kembali berkaitan dengan perhitungan PSO.
Transjakarta sebelumnya telah melakukan pemetaan langsung terhadap kebutuhan transportasi di Kepulauan Seribu. Jajaran perusahaan bersama Dishub DKI dan pemerintah setempat mengunjungi Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, serta Pulau Harapan pada Agustus 2026. Kunjungan tersebut digunakan untuk melihat kondisi fasilitas, kebutuhan warga, serta karakter perjalanan antarpulau dan menuju daratan Jakarta. Aspirasi masyarakat juga dihimpun sebagai bahan penyusunan konsep pelayanan. Hasil pemetaan diharapkan membuat sistem yang nantinya diterapkan tidak hanya mengandalkan perhitungan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan aktual warga.
Rencana tersebut juga mendapatkan perhatian DPRD DKI Jakarta karena berpotensi menambah beban penugasan dan subsidi Transjakarta. Sejumlah anggota dewan meminta perusahaan tidak terburu-buru mengambil alih layanan sebelum kajian operasional, finansial, keselamatan, dan kelembagaan benar-benar selesai. Transjakarta selama ini telah menerima PSO dalam jumlah besar untuk mempertahankan tarif transportasi darat tetap terjangkau. Apabila layanan laut ditambahkan, kebutuhan subsidi berpotensi meningkat sehingga harus diperhitungkan dalam kemampuan fiskal daerah. DPRD karena itu meminta skema pembiayaan dibuat secara jelas agar perluasan layanan tidak mengganggu kualitas transportasi yang sudah berjalan.
Aspek keselamatan juga menjadi tantangan berbeda dibandingkan operasional bus. Transportasi laut sangat dipengaruhi kondisi cuaca, gelombang, kecepatan angin, dan kelayakan kapal. Operator harus memiliki prosedur yang jelas mengenai kondisi ketika perjalanan dapat dilakukan maupun harus ditunda demi keselamatan penumpang. Perawatan armada juga membutuhkan standar khusus karena kapal beroperasi dalam lingkungan air laut yang dapat mempercepat korosi pada sejumlah komponen. Awak kapal harus memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan pelayaran sehingga struktur sumber daya manusia perlu disiapkan secara khusus.
Pemisahan fungsi regulator dan operator turut menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana pengalihan. Dishub DKI diharapkan tetap menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, sedangkan Transjakarta dapat mengambil peran sebagai operator pelayanan. Model tersebut dinilai dapat membuat tanggung jawab masing-masing pihak menjadi lebih jelas. Pemerintah dapat berfokus menetapkan standar, tarif, dan pengawasan, sementara operator menjalankan kegiatan pelayanan sehari-hari. Namun, mekanisme tersebut masih membutuhkan dasar hukum dan pembagian kewenangan yang jelas sebelum dapat diterapkan secara penuh.
Integrasi tiket juga berpotensi menjadi bagian penting dari pengembangan layanan pada tahap berikutnya. Warga Kepulauan Seribu berharap pembelian tiket dapat dilakukan secara lebih transparan dan mudah seperti layanan transportasi umum di daratan. Sistem elektronik dapat membantu penumpang mengetahui ketersediaan kursi, jadwal keberangkatan, serta melakukan pembayaran tanpa harus bergantung pada proses manual. Integrasi dengan ekosistem transportasi Jakarta juga berpotensi mempermudah perjalanan lanjutan setelah penumpang tiba di pelabuhan. Namun, implementasinya harus mempertimbangkan kondisi jaringan telekomunikasi dan kebutuhan masyarakat di setiap pulau.
Keberadaan layanan kapal yang lebih baik juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi Kepulauan Seribu. Kepastian transportasi dapat membantu mobilitas wisatawan sekaligus memperkuat kegiatan usaha masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata. Pemilik homestay, usaha kuliner, penyedia jasa wisata, nelayan, dan pelaku usaha kecil dapat memperoleh manfaat apabila akses menuju pulau menjadi lebih mudah. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan prioritas pelayanan bagi penduduk setempat. Transportasi laut pada akhirnya bukan hanya sarana wisata, melainkan pelayanan dasar yang menentukan konektivitas warga Kepulauan Seribu dengan wilayah Jakarta lainnya.
Transjakarta kini memiliki waktu hingga akhir September untuk menyelesaikan fase awal kajian sebelum memasuki pembahasan lanjutan pada Oktober hingga pertengahan November 2026. Kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan PSO, struktur tarif, model kelembagaan, kebutuhan armada, standar keselamatan, dan skema operasional secara keseluruhan. Pemerintah dan DPRD kemudian dapat menilai besaran dukungan anggaran yang diperlukan agar layanan tetap berkelanjutan tanpa membuat tiket menjadi terlalu mahal bagi masyarakat. Dengan pendapatan tiket yang saat ini diperkirakan hanya mampu menutup sekitar 15 persen biaya, dukungan PSO menjadi salah satu komponen yang sulit dipisahkan dari rencana tersebut. Keputusan akhir diharapkan mampu menghasilkan sistem transportasi laut yang terjangkau sekaligus memiliki standar keselamatan, kepastian jadwal, dan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Seribu.





