Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (27), yang diduga sebagai gembong begal motor di kawasan Bekasi dan sekitarnya. Penangkapan dilakukan pada 20 Agustus 2025 dini hari setelah polisi melakukan pengintaian selama dua minggu.
RS dikenal sadis dalam melancarkan aksinya. Berdasarkan penyelidikan, ia terlibat dalam 23 kasus perampasan motor sejak awal 2024. Modus yang digunakan adalah menghadang korban di jalan sepi, kemudian mengancam dengan senjata tajam. Beberapa korban bahkan mengalami luka serius saat melawan.
Saat ditangkap, polisi menyita sebilah celurit, kunci T, dan dua unit motor hasil curian. RS sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan petugas. “Kami sudah mengantongi laporan puluhan korban. Dengan tertangkapnya pelaku ini, kami berharap angka begal di Bekasi menurun signifikan,” ujar Kapolres Metro Bekasi.
Warga menyambut lega kabar penangkapan ini. Selama berbulan-bulan, masyarakat resah dengan maraknya kasus begal, terutama pada malam hari. Polisi menegaskan masih memburu rekan RS yang diduga berjumlah tiga orang.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan kriminalitas jalanan yang menjadi momok di kawasan urban. Masyarakat diimbau tetap waspada, khususnya saat berkendara malam hari di jalur sepi.