https://www.its.ac.id/news/wp-content/uploads/sites/2/2022/03/WhatsApp-Image-2022-03-01-at-16.30.39.jpeg

Baru-baru ini, Bali kembali menghadapi permasalahan lingkungan serius akibat kebocoran minyak yang mencemari beberapa kawasan pesisir, termasuk Pantai Saba dan Candidasa di Kabupaten Karangasem. Meskipun jenis minyak yang tumpah dikategorikan non-toksik dan non-B3 (bukan bahan berbahaya dan beracun), dampak ekologis dan sosialnya tetap menimbulkan kekhawatiran.BALIPOST.com+6UB Repository+6Antara News Bali+6Asian Development Bank

🛢️ Sumber dan Jenis Minyak

Minyak yang tumpah diduga berasal dari kebocoran pipa atau fasilitas penyimpanan milik Pertamina di sekitar wilayah tersebut. Jenis minyak yang terlepas dikategorikan sebagai non-toksik dan non-B3, yang berarti tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun menurut standar lingkungan . Namun, meskipun tidak beracun, minyak ini tetap dapat mencemari lingkungan dan mempengaruhi ekosistem laut.dakta.com+8Antara News+8harianmuba.disway.id+8Antara News Bali+1Antara News Bali+1

🌊 Dampak Lingkungan dan Sosial

Tumpahan minyak ini menyebabkan kerusakan pada ekosistem pesisir, termasuk padang lamun, terumbu karang, dan mangrove yang merupakan habitat penting bagi berbagai spesies laut. Selain itu, bau tak sedap yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan wisatawan, bahkan beberapa di antaranya memilih untuk check-out lebih awal dari akomodasi mereka .UB Repository+1UB Repository+1BALIPOST.com

⚠️ Tantangan Penanganan

Meskipun minyak yang tumpah tidak berbahaya secara langsung bagi manusia, penanganan kebocoran minyak tetap memerlukan perhatian serius. Keterlambatan dalam penanggulangan dapat memperburuk dampak lingkungan dan sosial. Pihak berwenang setempat, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, telah melakukan pemantauan dan koordinasi untuk menangani permasalahan ini .iNews.IDBALIPOST.com

🧭 Kesimpulan

Kebocoran minyak di Bali, meskipun menggunakan jenis minyak non-toksik, tetap menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial. Penting bagi pihak terkait untuk segera melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan untuk meminimalkan kerusakan lebih lanjut dan menjaga kelestarian lingkungan Bali.