
Tanggal: 6 Agustus 2025
Sumber: Metro TV News (metrotvnews.com)
Isi Berita (Versi Panjang):
Aparat kepolisian di berbagai daerah di Indonesia berhasil mengungkap serangkaian kasus besar peredaran narkoba dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Operasi ini membuahkan hasil signifikan, dengan total barang bukti mencapai puluhan kilogram sabu dan sejumlah besar ekstasi, serta melibatkan jaringan yang beroperasi lintas provinsi.
Kasus terbesar terjadi di Medan, Sumatera Utara, di mana Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menyita 36 kilogram sabu dari tangan dua pelaku yang diduga kuat terhubung dengan jaringan internasional. Barang haram tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan, dikemas dalam kemasan teh Cina berwarna hijau untuk mengelabui petugas.
Sementara di Tangerang Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel mengamankan 1 kilogram sabu dari dua pria yang diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Ciputat. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku mengaku mendapat pasokan dari wilayah Riau melalui jalur darat.
Kasus lain yang mencuri perhatian terjadi di Jawa Timur, di mana polisi membongkar jaringan pengedar yang dijalankan oleh seorang ibu dan anak kandungnya. Dari rumah mereka, polisi mengamankan 500 gram sabu, timbangan digital, serta peralatan pengemasan. Modus mereka adalah memanfaatkan rumah sebagai tempat transaksi sekaligus penyimpanan, dengan ibu bertugas mengatur distribusi dan anak berperan sebagai kurir.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil dari operasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-Polda, memanfaatkan data intelijen, dan kerja sama dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti sampai di tingkat pengedar, melainkan akan mengejar bandar besar yang menjadi otak jaringan.
Seluruh pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Operasi ini menjadi bukti bahwa meskipun jaringan narkoba semakin canggih dalam menyamarkan modus, aparat penegak hukum tetap mampu memata-matai dan memutus alur distribusi dengan strategi yang tepat.